Ketika kita diterima kerja, sebenarnya bukan akhir dari perjuangan. Tapi setelah itulah kapal mulai berlayar ke lautan lepas. Jadi mendapat pekerjaan bukan berarti melabuhkan kapal di dermaga. Kemudian boleh ”agak tenang” karena sudah punya jaminan penghasilan. Tapi saat itulah kita mulai mengayuh dayung. Mulai berhadapan dengan lautan resiko.

Sekali lagi, kita mulai mengayuh dayung di lautan lepas. Kalau kita tidak sanggup dan tidak bisa mengayuhnya, kita bisa tenggelam atau tersesat. Kalau kita lengah dan tidak bersungguh-sungguh, kita bisa dihantam gelombang air laut dan diterkam binatang laut yang buas. Kalau kita tidak memperhatikan dan memperjuangkan betul pekerjaan kita, kita bisa tidak terpakai dalam pekerjaan kita dan beresiko dapat PHK. Atau, bisa saja kita tetap bekerja tapi lambat laun perusahaan tempat kita bekerja menjadi semakin lemah dan akhirnya bangkrut, akibat lemahnya kontribusi kita. Itulah sebagian dari resiko.

Ketika diterima bekerja, memang ada suasana psikologis yang membuat suatu ketenangan. Jaminan adanya penghasilan setiap bulan bisa membuat kita salah mensikapi ketenangan yang hadir. Lupa akan hakikat hidup yang tetap menyimpan resiko. Seolah-olah kita tinggal mengerjakan sesuatu dan kemudian pasti dapat penghasilan. Kadang-kadang kita tidak peduli apakah kita cukup berperan dalam memajukan perusahaan atau tidak. Atau bahkan, apakah kita cukup andil untuk sekedar mempertahankan perusahaan atau tidak. Atau malah kita cenderung membebani perusahaan dan membawa perusahaan kepada kondisi yang lebih buruk.

Pemahaman ini harus dipegang betul oleh seorang pekerja. Bahwa, sebuah perusahaan bukanlah segalanya. Sehingga ketika masuk kedalamya seolah-olah perusahaan bisa menghilangkan semua masalah kita. Padahal, ketika masuk kedalamnya justru kita dikasih masalah untuk diselesaikan. Bahkan seringkali kita dituntut untuk menomorduakan masalah pribadi untuk mendahulukan masalah perusahaan.

Demikianlah adanya, ketika kita masuk kerja, maka sebagian hak-hak pribadi kita dilepaskan untuk memenuhi hak-hak bersama sebagai entitas perusahaan. Ketika kita punya hak untuk beristirahat, tapi pada saat yang bersamaan ada hak bersama atau perusahaan yang harus diselesaikan pada saat itu juga, maka kita harus lepaskan hak kita. Karena bila tidak kita tuntaskan maka pihak lain dalam perusahaan atau konsumen tidak bisa bekerja atau tidak bisa mendapatkan manfaat perusahaan. Ketika yang lain tidak bisa bekerja, atau konsumen tidak puas, maka perusahaan bisa menjadi lambat, lemah, tidak bisa bersaing dan mundur bahkan bisa sampai berhenti. Demikianlah nasib banyak perusaahan di negeri ini. Dan demikian juga resiko buruk yang sudah diambil dan dialami kalangan pekerja.

Jadi, ketika bekerja bukanlah semakin bertambahnya hak. Tetapi berkurangnya hak-hak pribadi kita. Dan berganti dengan kewajiban untuk memenuhi hak-hak perusahaan atau komitmen bersama. Karena pada hakikatnya perusahaan, bukanlah entitas di luar pribadi kita. Kita disatu sisi dan perusahaan di sisi yang lain. Tapi perusahaan merupakan komitmen kita bersama. Komitmen dari semua anggota perusahaan untuk suatu tujuan bersama, yakni mencari nafkah secara bersama-sama.

Maka sudut pandang hak perusahaan (kewajiban kita) hakikatnya adalah pemenuhan hak-hak kita juga yang dileburkan kedalam komitmen bersama. Artinya, pemenuhan hak perusahaan pada dasarnya menjamin hak-hak kita. Bila hak perusahaan kita jamin, maka pada saatnya hak-hak kita juga akan terjamin. Jadi mari kita lepaskan hak-hak pribadi kita secara optimal untuk memenuhi hak-hak perusahaan sebagai komitmen bersama. Pada gilirannya kita akan mendapatkan kembali hak kita, insya Allah dengan kondisi yang jauh lebih baik.

Perusahaan menjadi berarti bagi kita, ketika kita memberi arti. Perusahaan memberikan manfaat kepada kita, ketika kita menafkahkan manfaat kita. Perusahaan menjadi kuat, ketika kita memberikan kekuatan kita. Perusahaan menjadi maju, ketika kapasitas kita meningkat dan ditunaikan manjadi hasil karya. Kemajuan perusahaan sebetulnya tersusun atas karya-karya kita. Namun, bisa juga terjadi, perusahaan maju dan berkembang, tapi ternyata kemampuan kita tidak bertambah. Inilah yang merugi. Hal itu terjadi karena kita sedikit atau tidak berkontribusi secara signifikan pada kemajuan itu. 

Ketika kita masuk kerja, sesungguhnya ibarat masuk ke dalam suatu pasukan tempur. Kalau kemudian kita tidak bertempur maka kita bisa tertembak dan pasukan kita kalah perang. Kalau kita bertempurpun belum tentu kita tidak terbunuh dan pasti menang. Tapi perjuangan lebih memberi arti bagi keberadaan kita. Tapi pertarungan dan kesungguh-sungguhan lebih bernilai ketika kita menang atau kalah. Tapi yang terpenting adalah meningkatnya kemampuan kita, meningkatnya kontribusi kita kepada kemajuan, yang terpenting adalah bertambahnya manfaat kita. Karena Rasulullah menyebut manusia yang paling baik adalah yang paling banyak manfaatnya.

Sebuah perusahaan bukanlah taman uang. Bukanlah sebuah tempat yang bila kita sudah masuk tinggal bawa keranjang, berkeliling dan kemudian memetik uang-uang yang bergelantungan. Perusahaan adalah sesuatu yang harus kita dukung agar menjadi benteng yang kokoh. Ketika benteng kita kokoh, maka kita bisa bertahan dari keterpurukan dan kemiskinan. Perusahaan adalah pasukan tempur yang harus perjuangkan sehingga mendapatkan kemenangan dan bisa mensejahterakan kita.

Kalau kita ingin menjadi muslim yang baik, kita harus jalankan rukun Islam secara keseluruhan termasuk membayar zakat. Dan hakikatnya tidak ada zakat profesi atau zakat dari penghasilan karena kita bekerja. Yang ada adalah zakat karena ada perdagangan yang disitu ada resiko dan rezeki. Mari kita pandang pekerjaan kita sebagai bentuk perdagangan dengan memasukan resiko dan rezeki secara bersamaan. Ambil resiko besar maka rezeki pun besar.